Bila Konflik Tak Selesai, Muladi Khawatir Golkar Tinggal Sejarah

Bila Konflik Tak Selesai, Muladi Khawatir Golkar Tinggal Sejarah

Hardani Triyoga - detikNews
Selasa, 05 Jan 2016 18:38 WIB
Bila Konflik Tak Selesai, Muladi Khawatir Golkar Tinggal Sejarah
Muladi (Foto: Lamhot Aritonang-detikcom)
Jakarta - Politikus senior Partai Golkar yang juga Ketua Mahkamah Partai Muladi menilai putusan Mahkamah Agung terkait konflik internal partai hanya bersifat semu dan tidak tuntas menyelesaikan permasalahan.

Upaya penyelesaian konflik dengan menggelar musyawarah nasional (munas) dianggap menjadi salah satu solusi yang tepat.

"Tidak menyelesaikan masalah, itu tak terjadi. Memang putusan mencabut surat kepengurusan. Tapi, ini hanya kemenangan semu. Maka perlu diselesaikan lewat Munas atau yang lain," ujar Muladi di resto Meradelima, Jl Adityawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(Baca juga: Poros Muda Golkar Beri Palu ke Muladi, Minta Mahkamah Partai Selesaikan Konflik)

Secara struktural dan sosial, Golkar dinilai Muladi sudah mengalami kerusakan parah. Diperlukan sikap legowo dan kenegerawanan dari semua pihak untuk penyelesaian Golkar.

"Kerusakan Golkar sudah parah. Kultural politik parah, kekalahan di pemilu, terus sesama kader saling mencurigai, perpecahan di fraksi, susah, susah rekonsiliasi. Putusan MA tak bisa," tuturnya.

Muladi mengingatkan Golkar merupakan parpol yang bukan dimiliki individu seperti Aburizal Bakrie (Ical) atau pun Agung Laksono. Namun, parpol yang menjadi pilar demokrasi dan aset negara.

Bila tak ada penyelesaian konflik, Muladi hawatir Golkar akan tinggal menjadi sejarah di Pemilu 2019. Karenanya dia berharap rekomendasi yang disiapkan Mahkamah Partai bisa diterima secara legowo.

"Kalau memang legowo dan punya jiwa kenegarawanan, saya kira rekomendasi mahkamah partai bisa diterima. Kalau tidak selesai lihat saja, Golkar mungkin akan menjadi dinosaurus pada 2019," kata Muladi.

(hat/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads