Saat ditanyai wartawan, Albert yang mengaku mendapat ancaman dan makian itu kembali ditanya apakah dalam operasi pekat itu polisi menyita miras dari bisnis milik Herman.
"Tidak ada," kata Albert di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, (5/1/2016)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Herman tidak membantah bahwa Restoran Beer and Barels merupakan miliknya. Herman menjelaskan, restoran itu bagian dari Sotis Hotel miliknya, dan memang menjual bir.
"Tentu kalau hotel sesuai aturan pemerintah semuanya pasti (berizin). Izin operasi dan macam macam. Dan beliau (Albert) nggak pernah razia di hotel saya," ujarnya.
Lebih jauh Herman menjelaskan, miras bukanlah barang haram di NTT.
"Miras itu bukan barang asing, bukan barang haram di NTT, itu kearifan lokal di NTT," kata Herman seraya menambahkan bahwa dia menghubungi Albert atas adanya aduan dari warga.
"Bicara miras di NTT itu bukan barang haram, itu (aduan) konstituen, wajar kalau ada masalah dibicarakan. Mengenai percakapan, itu sudah materi penyidikan. Sebagai DPR, politisi, saya ambil hikmah," tandasnya. (idh/tor)