Akbar: Kalau Rapimnas Sebelum Pengesahan Menkum, Ya Tidak Sah

Akbar: Kalau Rapimnas Sebelum Pengesahan Menkum, Ya Tidak Sah

Mulya Nur Bilkis - detikNews
Selasa, 05 Jan 2016 17:34 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) akan melaksanakan Rapat Pimpinan Nasional bulan Januari ini. Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung menyebut jika Rapimnas itu digelar tanpa pengesahan dari Menkumham maka kegiatan itu tidak sah.

"Rapimnas akan datang, logikanya dalam rapat konsolidasi di Bali, mereka minta agar Menkumham mengesahkan, berarti kalau Rapimnas dilakukan tanpa pengesahan, itu dilakukan institusi yang tidak sah," kata Akbar dalam kumpa pers di AT Istitute, Kompleks Ligas Mas Indah, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2016).

"Itu juga disebut Rapimnasnya tidak sah," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Akbar kubu Ical menyadari mereka belum sah secara hukum sehingga meminta agar Menkumham segera mengesahkan kepengurusan mereka. Jika belum disahkan, maka apapun keputusan dalam Rapimnas tersebut tidak mengikat secara UU.

"Kalau ada yang tidak mau melaksanakan, secara UU tidak masalah," ucap mantan Ketua Umum Golkar ini.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum kubu Ical Nurdin Halid menyatakan salah satu poin yang akan dibahas dalam Rapimnas tersebut adalah kemungkinan Golkar mendukung pemerintah. Kemungkinan itu muncul dalam rapat konsolidasi DPD I Golkar kubu Ical di Bali pada Senin (4/1) kemarin.

Alasannya, karena DPD I Golkar ingin berkontribusi di pemerintah, sesuai ide dasar kekaryaan yang menjadi landasan berdirinya partai berlambang beringin itu. (mnb/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads