"Rapimnas akan datang, logikanya dalam rapat konsolidasi di Bali, mereka minta agar Menkumham mengesahkan, berarti kalau Rapimnas dilakukan tanpa pengesahan, itu dilakukan institusi yang tidak sah," kata Akbar dalam kumpa pers di AT Istitute, Kompleks Ligas Mas Indah, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2016).
"Itu juga disebut Rapimnasnya tidak sah," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada yang tidak mau melaksanakan, secara UU tidak masalah," ucap mantan Ketua Umum Golkar ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum kubu Ical Nurdin Halid menyatakan salah satu poin yang akan dibahas dalam Rapimnas tersebut adalah kemungkinan Golkar mendukung pemerintah. Kemungkinan itu muncul dalam rapat konsolidasi DPD I Golkar kubu Ical di Bali pada Senin (4/1) kemarin.
Alasannya, karena DPD I Golkar ingin berkontribusi di pemerintah, sesuai ide dasar kekaryaan yang menjadi landasan berdirinya partai berlambang beringin itu. (mnb/erd)











































