Tanda pangkat dan pembeda golongan di Kemenhub diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No PM 19 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kemenhub seperti dikutip detikcom, Selasa (9/1/2015).
Baca juga: Disoal KSAU, Ini Momen Jonan Mirip Jenderal Saat Pakai Seragam Kemenhub
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tanda pangkat bintang di Kemenhub berbeda dengan di TNI yang menggunakan lambang bintang berwarna emas dengan 5 sudut. Di TNI AU, pangkat 1 bintang untuk marsekal pertama, 2 bintang untuk marsekal muda, 3 bintang untuk marsekal madya dan 4 bintang untuk marsekal.
Baca juga: TNI AU Minta Sipil Tak Gunakan Seragam Militer, Ini Penjelasan Lengkapnya
Tanda pangkat dan pembeda golongan di Kemenhub juga berbeda dari TNI. Di Kemenhub, tanda pangkat ini dibuat dari kain berwarna dasar biru. Di bagian bawah tanda pangkat diberi tulisan KEMENHUB dan dibordir warna kuning. Untuk struktur organisasi yang mempunyai fungsi komando, tanda pangkat dan pembeda golongan diberi garis pinggir warna merah. Tanda pangkat dan pembeda golongan ini digunakan atau dipasang pada lidah baju di pundak kiri dan kanan.
Tanda pangkat ini jadi sorotan setelah TNI AU meminta agar penggunaan seragam dan atribut ala militer oleh sipil dihentikan. TNI AU menilai seragam militer yang dipakai sipil, baik perorangan, instansi ataupun ormas bisa membahayakan keselamatan.
"Selain melanggar hukum, penggunaan seragam dan atribut militer oleh masyarakat sipil, sejatinya sangat membahayakan dirinya, karena bila terjadi konflik militer mereka dapat menjadi sasaran tembak kelompok militer dalam konflik bersenjata" kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara Marsekal Pertama Dwi Badarmanto dalam rilis resmi yang diterima detikcom, Selasa (9/1/2016).
Baca juga: Seragam Dipersoalkan TNI AU, Ini Respons Kemenhub
Dwi mengatakan, seragam dan atribut militer yang dipakai oleh TNI bukan untuk gagah-gagahan. Tapi sebagai identitas sekaligus tanda pembeda institusi militer dengan sipil. Karena itu, TNI AU melarang sipil menggunakan seragam dan atribut militer.
KSAU Marsekal Agus Supriatna sendiri telah menyurati Kemenhub dan Kemenkum HAM. Dua kementerian ini dinilai seragamnya mirip militer. (hri/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini