Polisi Tangkap Cukong Illegal Logging

Polisi Tangkap Cukong Illegal Logging

- detikNews
Sabtu, 05 Mar 2005 22:17 WIB
Surabaya - Asoy, salah seorang cukong kayu kelas kakap asal Kalimantan Selatan yang namanya masuk dalam daftar pelaku illegal logging, hari ini berhasil ditangkap aparat kepolisian. Hal tersebut disampaikan Menteri Kehutanan MS Kaban seusai menghadiri acara Musyawarah Wilayah DPW PBB Jatim di Asrama Haji Sukolilo Surabaya Jl.Sukolilo, Surabaya, Sabtu (05/03/2005)."Tersangka Asoy ditangkap dalam operasi illegal logging yang digelar Departemen Kehutanan dan instansi terkait," kata Kaban.Ketika ditanya wartawan di daerah mana Asoy ditangkap, Menhut tidak bersedia memberikan keterangan di daerah mana tersangka berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian."Yang jelas masih dalam wilayah Indonesia, bukan di luar negeri, sabar dululah. Saya akan mengikuti perkembangan dan sharing informasi di mana dia ditangkap. Kalau saya nanti tahu tempatnya akan saya datangi," ujarnya.Lebih lanjut Kaban mengatakan, semua pelaku illegal logging mempunyai banyak jaringan. Ia berharap, sesuai keinginan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, agar pelaku illegal logging ditindak tegas dan dijerat dengan pasal yang berlapis. "Mereka bisa dikenai pasal tentang kerugian negara, pelanggaran UU Lingkungan Hidup, manipulasi pajak, pencucian uang dan pidana," katanya.Menhut menambahkan, untuk mengungkap siapa dalang illegal logging dan mengungkap kasus ini sampai tuntas, cukong-cukong yang tertangkap harus dihukum seberat-beratnya.Bahkan presiden mengatakan, siapapun yang terlibat harus diberikan hukuman. "Presiden memerintahkan melakukan shock therapy terhadap semua pelaku illegal logging," jelas Kaban. (ast/)


Berita Terkait