Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub JA Barata menjawab persoalan ini saat dikonfirmasi detikcom lewat telepon, Selasa (9/1/2015).
"Kan sudah dari dulu kami (Kemenhub) pakai seragam," kata Barata yang mengaku belum mengetahui adanya surat dari KSAU.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: TNI AU Minta Sipil Tak Gunakan Seragam Militer, Ini Penjelasan Lengkapnya
Pria:
1. Kemeja lengan pendek berwarna putih dengan atribut lengkap
2. Celana panjang berwarna biru tua (dark blue)
Wanita:
1. Kemeja lengan pendek atau lengan panjang berwarna putih dengan atribut lengkap
2. Celana panjang atau rok berwarna biru tua (dark blue)
3. Dapat juga menggunakan rompi berwarna biru tua
Baca juga: Disoal KSAU, Ini Momen Jonan Mirip Jenderal Saat Pakai Seragam Kemenhub
"Kalau yang seperti itu kan bukan seragam TNI. Berbeda," jelas Barata. Selain yang putih, ada juga seragam Kemenhub setelan jas berwarna biru tua. Namun menurutnya, seragam itu juga sudah sejak lama digunakan Kemenhub dan hanya dipakai di saat tertentu.
"Seragam yang biru tua hanya dipakai pas upacara, hari tertentu. Tidak setiap hari," jelas Barata. (hri/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini