Ketua KPK: Kami Ingin Peran Jadi Koordinator dan Supervisor Berantas Korupsi

Ketua KPK: Kami Ingin Peran Jadi Koordinator dan Supervisor Berantas Korupsi

Dhani Irawan - detikNews
Selasa, 05 Jan 2016 15:12 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut institusi yang dipimpinnya saat ini akan berada di garis depan dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi. KPK juga akan memperbaiki MoU dengan Kejagung.

Agus menyebut KPK akan menjadi supervisor dan koordinator di antara penegak hukum lain dalam penanganan kasus korupsi. "Sebagai penegak hukum yang baru menjabat, kami ingin bersinergi dengan penegak hukum yang lain. Saya apresiasi setinggi-tingginya Pak Jaksa Agung selalu menekankan dalam hal Tipikor, KPK yang di depan koordinator, kami ingin peran sebagai koordinator, supervisor akan kami perankan," ucap Agus dalam jumpa pers usai bertemu dengan Jaksa AgungMuhammad Prasetyo di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2016).

Agus menyebut penindakan dan pencegahan dalam rangka penanganan tindak pidana korupsi akan dilakukan. Salah satunya dengan memperbaiki Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejagung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mudah-mudahan kerja sama kita dalam waktu dekat ingin perbaiki MoU yang akan berakhir Maret, ada perbaikan supervisi, koordinasi, monitoring akan diperjelas. Sistem dari pusat bisa tahu seluruh Indonesia. KPK punya program agar sekolah bisa transparan, corruptor fight back ingin kita patahkan," kata Agus.

Pimpinan KPK telah melewati masa induksi beberapa waktu lalu setelah dilantik. Agus menyebut pimpinan kini masih membutuhkan waktu sekitar 10-14 hari untuk menyusun rencana dan strategi.

"Setelah masa induksi, membutuhkan 10-14 hari untuk renstra, visi dan misi pimpinan, kami harus menyatukan itu dulu, road map, pimpinan yang lalu, masukan dari pimpinan jilid pertama sampai ketiga, mudah-mudahan dalam 10-14 hari ke depan sudah jadi," ujarnya. (dha/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads