Flyover ini mulai bisa dilalui kendaraan pada Selasa (5/1/2016), sekitar pukul 13.00 WIB. Turut hadir dalam acara pembukaan flyover ini adalah Kadis Bina Marga Pemprov DKI Jakarta, Made Faisal dan beberapa jajaran pejabat Pemprov DKI lainnya.
"Flyover ini juga memisahkan jalan raya dengan perlintasan kereta di Permata Hijau," ucap Made.
Jalan layang sepanjang 533 meter ini dibangun dengan biaya Rp 131 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. Jalan layang ini memiliki titik tertinggi 12 meter dari permukaan jalan di bawahnya.
Memiliki lebar 10 meter yang terdiri dari badan jalan 2x3,7 meter berupa jalan dua lajur dua arah lengkap dengan trotoar jalan masing-masing 1 meter di sisi kanan kiri yang diperuntukkan bagi pejalan kaki. Selain itu, memiliki titik tertinggi 7,5 meter.
"Dengan beroperasinya flyover ini, perlintasan sebidang dengan rel kereta maka ditutup," ujar Made.
Made mengatakan, kendaraan roda dua diperbolehkan lewat jalan layang ini. "Kalau gerobak, kaki lima, enggak boleh," ujar Made sambil becanda.
(rvk/rvk)











































