Hasil Penelusuran Aset Supersemar oleh Kejagung Belum Capai Rp 4,4 Triliun

Hasil Penelusuran Aset Supersemar oleh Kejagung Belum Capai Rp 4,4 Triliun

Dhani Irawan - detikNews
Selasa, 05 Jan 2016 14:26 WIB
Hasil Penelusuran Aset Supersemar oleh Kejagung Belum Capai Rp 4,4 Triliun
Prasetyo (Grandy/detikcom)
Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan kembali mengadakan tahapan eksekusi Yayasan Supersemar bikinan Soeharto pada Rabu (6/1) besok. Apabila nantinya yayasan tidak secara sukarela membayar maka pengadilan akan mengeluarkan penetapan untuk mengeksekusi paksa.

Terlepas dari itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) selaku jaksa pengacara negara telah melakukan penelusuran aset. Apabila pihak yayasan enggan membayar maka pelaksanaan eksekusi tak bisa dihindari lagi.

"Termasuk Supersemar, kejaksaan dalam mewakili negara, memimpin adalah pengadilan, kita sudah lakukan, penelusuran verifikasi, kita berharap sukarela, tapi kalau tidak terpaksa kita cari asetnya, dikuasai siapa," kata Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penelusuran aset oleh Kejagung dilakukan oleh PPA atau Pusat Pemulihan Aset. Namun Prasetyo menyebut bahwa jumlah penelusuran aset itu belum mencapai angka Rp 4,4 triliun.

"Kelihatannya belum. Saya belum dapat laporan persentase dari PPA, tapi kita sudah bekerja untuk menelusuri itu," ucap Prasetyo.

Gugatan terhadap yayasan bikinan Soeharto itu sebenarnya telah dimulai sejak tahun 2007. Namun sempat terjadi kesalahan ketik dalam amar putusan sehingga baru tahun 2015, putusan tersebut menjadi sempurna untuk dieksekusi.

Baca juga: Ini Perjalanan Panjang Kejagung Gugat Yayasan Soeharto Rp 4,4 Triliun

Pada Jumat, 11 Desember 2015, Jamdatun Bambang Setyo Wahyudi sempat mengutarakan sejumlah temuannya. Memang kewenangan eksekusi ada di pihak pengadilan, tetapi jaksa tetap melakukan penelusuran apabila nantinya pihak yayasan tidak secara sukarela membayar Rp 4,4 triliun tersebut.

"Sementara ada beberapa perusahaan. Saya juga belum lihat secara detail. Ada beberapa rekening juga yang perlu kita telusuri. Data-datanya masih kita pelajari," ucap Bambang saat itu. (dha/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads