"Kalau dipandang perlu, iya (bekerja sama dengan KPK dalam kasus pemufakatan jahat). Kolaborasi beda sama ambil alih," kata Prasetyo dalam jumpa pers dengan pimpinan KPK di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2016).
Prasetyo menyebut bahwa dirinya selalu berkoordinasi dengan KPK dalam penanganan kasus. Pun termasuk kasus pemufakatan jahat yang masih dalam tahap penyelidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tempat yang sama, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut bahwa lembaga antirasuah itu akan membantu penanganan kasus Novanto. Namun Agus menegaskan bahwa KPK tak akan mengambil alih kasus tersebut.
"Ya tadi disinggung kemungkinan besar akan membantu, bukan diambil alih," sebut Agus.
(dha/rvk)











































