Kejagung akan Berkolaborasi dengan KPK Tangani Kasus Novanto

Kejagung akan Berkolaborasi dengan KPK Tangani Kasus Novanto

Dhani Irawan - detikNews
Selasa, 05 Jan 2016 13:27 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus menyelidiki kasus dugaan pemufakatan jahat yang diduga melibatkan eks Ketua DPR Setya Novanto. Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyebut Kejagung akan berkolaborasi dengan KPK untuk penanganan kasus tersebut.

"Kalau dipandang perlu, iya (bekerja sama dengan KPK dalam kasus pemufakatan jahat). Kolaborasi beda sama ambil alih," kata Prasetyo dalam jumpa pers dengan pimpinan KPK di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2016).

Prasetyo menyebut bahwa dirinya selalu berkoordinasi dengan KPK dalam penanganan kasus. Pun termasuk kasus pemufakatan jahat yang masih dalam tahap penyelidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya laporkan pada Ketua KPK kasus yang sedang kami tangani. Tidak jarang kita menghadapi serangan balik koruptor, kami enggak akan mundur, surut semangat, tapi meningkatkan kehati-hatian dan cermat," sebut Prasetyo.

Di tempat yang sama, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut bahwa lembaga antirasuah itu akan membantu penanganan kasus Novanto. Namun Agus menegaskan bahwa KPK tak akan mengambil alih kasus tersebut.

"Ya tadi disinggung kemungkinan besar akan membantu, bukan diambil alih," sebut Agus.

(dha/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads