"Tadi sudah kami manfaatkan untuk berdiskusi, intinya bagaimana ke depan, Kejagung, Polri, dan KPK bersepakat dan membuat komitmen untuk meningkatkan sinergitas koordinasi, kolaborasi dalam penanganan perkara," kata Prasetyo dalam jumpa pers usai pertemuan di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2016).
Prasetyo menyebut KPK memiliki kelebihan dalam hal kewenangan dan itu dapat dimanfaatkan. Sementara kekurangan KPK dalam hal jaringan dapat didukung oleh Kejagung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu di tempat yang sama, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut sebagai pimpinan KPK yang baru maka perlu untuk bersinergi dengan aparat penegak hukum lain. Agus menyebut khusus untuk penanganan kasus tindak pidana korupsi akan dikoordinatori oleh KPK.
"Jaksa Agung selalu menggarisbawahi, tipikor adalah KPK yang di depan, supervisor, kami ingin memerankan itu. Jaksa Agung menjanjikan hubungan yang luar biasa, sekarang pun sudah berjalan terus, mudah-mudahan, dengan kerja sama yang baik, kita ingin memperbaiki MoU yang akan berakhir Maret, perbaikan konten substansi, di antaranya koordinasi dan supervisi diperjelas, dari pusat bisa tahu seluruh Indonesia," kata Agus.
"KPK memiliki aplikasi sekolah lebih transparan, di mana kemudian menghadapi, kita mendefinisikan corruptor fight back, supaya perlawanan bisa kita patahkan, kita mendampingi Kejaksaan Agung untuk di tingkat pendidikan, pengadilan," imbuh Agus.
Kelima pimpinan yang baru yang hadir yaitu Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Laode M Syarif, Saut Situmorang dan Alexander Marwata. Sementara dari Kejagung selain Jaksa Agung Muhammad Prasetyo ada, Jamdatun Bambang Setyo Wahyudi, Jampidum Noor Rochmad, Kabadiklat M Salim dan Jampidsus Arminsyah.
(dha/rvk)











































