Kasus RJ Lino, KPK Periksa 4 Petinggi Pelindo II

Kasus RJ Lino, KPK Periksa 4 Petinggi Pelindo II

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Selasa, 05 Jan 2016 11:26 WIB
Kasus RJ Lino, KPK Periksa 4 Petinggi Pelindo II
Foto: agung pambudhy
Jakarta - Penyidik KPK mengebut penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan 3 Quay Container Crane (QCC) di lingkungan PT Pelindo II dengan tersangka RJ Lino. Sejumlah saksi terus diperiksa dan hari ini ada 4 petinggi Pelindo II yang diperiksa tim penyidik.

Dalam agenda pemeriksaan, Selasa (5/1/2016), ada empat pejabat Pelindo II yang diperiksa. Keempat orang itu yakni, Dian M Noer (Direktur Keuangan PT Pelindo II (Persero) Tahun 2009 - 2012), Moch Sholeh (Asisten Manager Teknik Mesin dan Instalasi Listrik Cabang Pontianak Pelindo II), Dedi Iskandar (Asisten Senior Manager Properti 2 subdit perencanaan dan pengembangan bisnis Pelindo II), dan Mashudi Sanyoto.

Dian M Noer yang merupakan Direktur Keuangan Pelindo II telah tiba di KPK. Namun, saat masuk ke gedung KPK, tidak ada sepatah katapun yang keluar dari Dian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai direktur keuangan, Dian M Noer sangat tahu soal proses pembelian 3 QCC. Apalagi, semua proses pengadaan di Pelindo II sepanjang tahun 2010 pasti diteken dirinya.

Kemarin, KPK juga telah memeriksa eks Direktur Operasi dan Teknik Pelindo II, Ferialdy Nurlan. Ferialdy usai menjalani pemeriksaan telah membenarkan ada proses penunjukan langsung dalam pembelian QCC tahun 2010.

"Soal kronologi. Pengadaannya ya secara keseluruhan, jadi kita sudah berapa kali, ada 10 kali pelelangan," ucap Ferialdy.

Seperti diketahui, KPK memang telah menetapkan RJ Lino sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan 3 QCC tahun 2010, kasus ini berbeda dengan yang disidik Bareskrim. Lino disangka telah melakukan penunjukan langsung pembelian QCC hingga merugikan negara sebesar Rp 60 miliar. (kha/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads