Berkas AKBP Albert Dipelajari, Bareskrim Belum Berencana Panggil Herman Hery

Berkas AKBP Albert Dipelajari, Bareskrim Belum Berencana Panggil Herman Hery

Idham Kholid - detikNews
Selasa, 05 Jan 2016 10:48 WIB
Berkas AKBP Albert Dipelajari, Bareskrim Belum Berencana Panggil Herman Hery
Gedung Mabes Polri/Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri masih mempelajari berkas kasus dugaan pengancaman yang dilakukan anggota DPR Herman Hery atas laporan AKBP Albert Neno. Belum ada rencana pemanggilan pihak terlapor.

"Baru dipelajari, jadi belum ada info rencana (akan memanggil terlapor) tersebut," kata Kabag Penum Polri Kombes Suharsono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2016).

Berkas pelimpahan kasus dari Polda NTT diterima Bareskrim Polri, Senin (4/1).Β  Bareskrim kini menelaah aduan AKBP Albert

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk berkas perkara pengaduan dari Polda NTT sudah diserahkan ke Bareskrim kemarin siang dan saat ini sedang dipelajari oleh Dit Tipidum Bareskrim untuk penanganan lebih lanjut," kata Suharsono.

AKBP Albert, anggota reserse narkoba Polda NTT melaporkan Herman Hery karena diduga telah mengancam dirinya melalui telepon. Ancaman menurut AKBP Albert disampaikan orang yang diduga Herman setelah dirinya melakukan razia minuman keras (miras).

"Proses ini sudah diserahkan ke Bareskrim," kata Kapolda NTT Brigjen Endang Sunjaya di Mabes Polri, Senin (4/1).

(Baca juga: Soal Razia Miras, Anggota DPR Herman Hery: Staf Saya yang Bicara dengan AKBP Albert)

Herman membantah telah mengancam AKBP Albert. Namun Herman mengakui nomor telepon yang digunakan untuk menghubungi AKBP Albert merupakan nomor miliknya.

(Baca juga: Anggota DPR Herman Hery Bantah Ancam, AKBP Albert: Biarkan Penyidik yang Menangani)

(idh/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads