"Baru dipelajari, jadi belum ada info rencana (akan memanggil terlapor) tersebut," kata Kabag Penum Polri Kombes Suharsono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2016).
Berkas pelimpahan kasus dari Polda NTT diterima Bareskrim Polri, Senin (4/1).Β Bareskrim kini menelaah aduan AKBP Albert
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AKBP Albert, anggota reserse narkoba Polda NTT melaporkan Herman Hery karena diduga telah mengancam dirinya melalui telepon. Ancaman menurut AKBP Albert disampaikan orang yang diduga Herman setelah dirinya melakukan razia minuman keras (miras).
"Proses ini sudah diserahkan ke Bareskrim," kata Kapolda NTT Brigjen Endang Sunjaya di Mabes Polri, Senin (4/1).
(Baca juga: Soal Razia Miras, Anggota DPR Herman Hery: Staf Saya yang Bicara dengan AKBP Albert)
Herman membantah telah mengancam AKBP Albert. Namun Herman mengakui nomor telepon yang digunakan untuk menghubungi AKBP Albert merupakan nomor miliknya.
(Baca juga: Anggota DPR Herman Hery Bantah Ancam, AKBP Albert: Biarkan Penyidik yang Menangani)
(idh/fdn)











































