Senior Consultant Cyrus Network, Hafizhul Mizan Piliang menilai KemenPANRB sebenarnya tidak memiliki wewenang untuk mengevaluasi kinerja menteri lainnya. Menurut Hafiz, yang berhak memberi penilaian terhadap kinerja menteri adalah Kepala Staf Kepresidenan yang memang ditugaskan oleh presiden untuk mengatur para menteri.
"KemenPANRB seharusnya tidak boleh mengevaluasi kinerja menteri lainnya kan mereka dalam kedudukan setara. Birokrasi berhak dinilai oleh PAN RB karena itu aparatur negara. Tapi menteri kan harusnya jabatan politik berhadapan dengan presiden," ujar Hafizhul ketika berbicang, Senin (4/1/2016) malam.
Ia pun menilai sikap Menteri Yuddy dengan menjadi pembicara utama ketika mengumumkan hasil evaluasi kinerja para menteri tidak etis. Terkait soal publikasi hasil evaluasi atau rapor para menteri ke publik, Hafiz menilai sikap Yuddy tendensius.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa jadi dia bisa jadi sasaran tembak oleh partai lain. Hanura akan jadi sasaran tembak partai lain kalau misalkan hasil evaluasi itu berpengaruh untuk presiden memberikan reshuffle," sambung Hafiz.
Hafiz kemudian menerangkan berdasarkan pengalamannya, Presiden Jokowi adalah seseorang yang sangat memperhatikan perhatian publik. Soal isu reshuffle, menurutnya presiden akan memperhatikan persepsi publik terhadap kinerja kementerian.
"Ini mungkin salah satu cara menteri Yuddy untuk mendapatkan atensi publik. Karena ada kecenderungan kementerian yang bikin gaduh itu yang terlihat bekerja. Kerjanya baik atau buruk kita nggak tahu ya, tapi ini salah satu cara dari Menteri Yuddy supaya kelihatan kerja," sambungnya.
Hafiz juga menilai bahwa Kementrian PANRB adalah kementerian yang paling sering bikin gaduh meski akhirnya melakukan revisi.
"KemenPAN RB tidak dianggap salah satu kementerian terbaik bukan salah satu kementerian terburuk dari atensi publik. Jadi jempalitannya Menteri Yuddy di awal itu nggak berpengaruh ke masyarakat," ujarnya.
Hafiz menyayangkan bila nanti hasil evaluasi dari KemenPAN RB digunakan oleh presiden sebagai landasan untuk melakukan reshuffle kabinet. Ia juga mempertanyakan obyektifitas dari MenPAN ketika melakukan evaluasi.
"Kan sebenarnya menteri Yuddy ini bisa ngomong apa saja. Cuma akhirnya tuh reshuffle ini kan menjadi prerogratif presiden. Jadi kalau memang misalkan evaluasinya itu dipakai presiden, presiden harus mengambil tanggung jawab penuh terhadap keputusannya. Yang paling mengkhawatirkan kalau Menteri Yuddy menilai kementerian lain, yang menilai dirinya siapa?' tanyanya.
Sebelumnya, Yuddy mengatakan aksinya didasari terjemahan atas perintah Presiden dan Wapres. Dia juga sudah menyampaikan niatnya untuk buka-bukaan di kantor Wapres beberapa waktu lalu.
"Pak Presiden dan Pak Wapres sudah bicara soal reformasi birokrasi. Ini dilakukan untuk melakukan perubahan birokrasi itu. Saya secara eksplisit menerjemahkan Pak Jokowi dan Pak Wapres ingin dilakukan terbuka," kata Yuddy kepada wartawan dalam perjalanan menuju Bandara Soekarno-Hatta, Senin (4/1/2016). (imk/imk)











































