Lanjutkan Safari, Pimpinan KPK Pagi ini Datangi Kejagung

Lanjutkan Safari, Pimpinan KPK Pagi ini Datangi Kejagung

Dhani Irawan - detikNews
Selasa, 05 Jan 2016 10:05 WIB
Lanjutkan Safari, Pimpinan KPK Pagi ini Datangi Kejagung
Pimpinan KPK saat tiba di Kejagung, Selasa (5/1/2016). Foto: Dhani Irawan/detikcom
Jakarta - Setelah resmi dilantik, pimpinan KPK melakukan kunjungan ke lembaga penegak hukum. Pagi ini pimpinan KPK mendatangi Kejaksaan Agung setelah sehari sebelumnya berkunjung ke Mabes Polri.

Pimpinan KPK Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Laode M Syarif dan Saut Situmorang tiba di Kejagung, Kebayoran Baru, Jaksel sekitar pukul 09.52 WIB, Selasa (5/1/2016). Mereka tak mengutarakan sepatah kata pun dan langsung masuk ke dalam kantor Jaksa Agung.

Pimpinan KPK bersama Jaksa Agung M Prasetyo, Selasa (5/1/2016). Foto: Dhani Irawan/detikcom


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tapi Laode M Syarif sebelumnya menyebut pertemuan tersebut untuk melakukan koordinasi. Ini merupakan pertemuan perdana para pimpinan KPK yang baru dengan aparat penegak hukum lainnya.

"Soal koordinasi penanganan kasus, masalah SDM di Kejaksaan dan KPK serta hal lainnya. Kerja sama dan koordinasi ke depan," ucap Syarif saat dihubungi.

Pimpinan KPK di Kejagung, Selasa (5/1/2016). Foto: Dhani Irawan/detikcom


Sementara itu dalam pertemuan pimpinan KPK dan Polri, Senin (4/1), kedua pihak sepakat mempererat sinergitas dalam aksi pemberantasan korupsi. Keduanya akan bekerja sama membentuk sebuah unit yang disebut Unit Reaksi Cepat.

(Baca juga: KPK-Polri Akan Bentuk Unit Reaksi Cepat untuk Cegah Korupsi)

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menjelaskan, Unit Reaksi Cepat ini akan difokuskan untuk melakukan penelitian tentang sistem administrasi yang ada di Indonesia. Sebab salah satu penyebab korupsi adalah karena kelemahan sistem.

Tak hanya itu, Badrodin juga menawarkan bantuan personel penyidik ke KPK untuk membantu penanganan perkara di KPK.

(Baca juga: Kapolri Tawarkan Bantuan Penyidik ke KPK untuk Tangani Kasus Bersama)

"Saya usulkan kita harus kerja sama erat penanganan kasus secara bersama-sama. Misal penyidik KPK cuma 92 orang, misal menangani 70 kasus, itu kan setahun bahkan 2 tahun mungkin enggak selesai. Boleh saja minta bantuan kepada penyidik-penyidik Polri atau yang pernah bertugas di Polri untuk mempercepat penanganan kasus itu," ujar Badrodin.

(dha/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini