Kasat Reskrim Pores Bandara Aszhari Kurniawan menuturkan bahwa polisi mendapatkan pengakuan dari salah satu pelaku soal 'tradisi' ini. Si pelaku menyebut ada pengaruh lingkungan sesama porter di bandara.
"Karena pengaruh lingkungan, yang tidak ikut 'main' akan tersingkir, maka akhirnya pelaku ikut-ikutan 'senior'-nya dengan melakukan pencurian barang-barang dari dalam tas atau bagasi penumpang," kata Aszhari kepada wartawan, Selasa (5/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku 'melaporkan' kepada sekuriti yang bertugas mengawasi pekerjaannya bahwa mendapatkan hasil, dan selanjutnya barang curian tersebut ditampung dulu oleh sekuriti untuk bisa dibawa keluar dari area terbatas, dan selanjutnya baru dijual dan dibagi-bagi hasilnya," jelasnya.
Oknum porter ini biasanya beraksi di area make-up bagasi (pengaturan penempatan bagasi sesuai tujuan penerbangan) dan kompartemen (lambung bagasi pesawat). Para pelaku merasa aman di lokasi tersebut.
"Karena di tempat itulah para porter dapat dengan leluasa melakukan aksinya, apalagi jika sudah bekerjasama dengan sekuriti maskapai yang seharusnya mengawasi para porter," ungkap Aszhari.
Seperti diberitakan sebelumnya, 4 tersangka yang ditangkap masing-masing bernama Saefulloh (22), Madun (29), Angga Jaya Pratama (28) dan Andi Hermanto (29). Keempatnya terdiri dari dua porter dan dua sekuriti.
Mereka sudah dipecat oleh Lion Air. Untuk sekuriti, disebut pihak Lion Air berasal dari pihak ketiga yang disewa untuk menjaga keamanan di Bandara Soekarno-Hatta.
(imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini