Unjuk rasa itu terjadi sekitar pukul 11.45 WIB, Senin (4/1/2016). Akibat aksi itu tercatat 10 orang pendemo, 4 polisi dan 1 orang wartawan media cetak terluka akibat lemparan cairan dan bentrokan.
"Plastik tersebut diduga berisi darah hewan dan bahan kimia, selain perih di mata, cairan yang dilempar itu juga menyebabkan gatal-gatal, nyaris separuh anggota polisi terkena cairan tersebut," ujar AKBP Asep Guntur Rahayu ketika dihubungi detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Menurut Guntur, massa yang menamakan diri Geram itu adalah loyalis pendukung Pasangan Calon (Paslon) Pilkada Cianjur nomor urut 3. Mereka menolak hasil rekapitulasi akhir dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur yang menetapkan kemenangan pasangan lain.
"Aksi demonstrasi itu ilegal karena tidak mengantongi izin dari pihak kepolisian, mereka sebenarnya melayangkan pemberitahuan sehari sebelum aksi dilakukan, sementara kita berpegangan pada UU No 9 tahu 1998 pemberitahuan seharusnya 3 x 24 jam. Kita terpaksa menurunkan pasukan Brimob dari Polda Jabar untuk membubarkan paksa aksi itu karena semakin dibiarkan semakin tak kondusif," lanjut Guntur.
Hasil penyisisran polisi ditemukan sebuah dus berisi plastik berisi cairan merah yang belum sempat dilempar oleh para demonstran. "Semua barang bukti kita amankan untuk bahan penyelidikan," tandas Guntur.
Pilkada Cianjur diikuti tiga pasangan calon nomor urut 1 pasangan jalur independen, Deni Sunarya-Zaini Hamzah. Kemudian nomor urut 2 Irvan Rivano Muchtar-Herman Suherman, yang diusung koalisi Partai Golkar, Partai Bulan Bintang, dan Partai Kebangkitan Bangsa, dan pasangan nomor 3 Suranto-Aldwin Rahadian (PDI Perjuangan, Hanura, PAN, Gerindra, PKS, PPP, NasDem, dan Partai Demokrat). Keluar sebagai pemenang pasangan nomer urut 2, dengan perbedaan perolehan suara tipis dengan nomor 3. (imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini