Kapolda NTT Bantah Mutasi Terkait Kasus Razia Miras dan Ancaman Anggota DPR

Kapolda NTT Bantah Mutasi Terkait Kasus Razia Miras dan Ancaman Anggota DPR

Nur Khafifah - detikNews
Senin, 04 Jan 2016 19:43 WIB
Kapolda NTT Bantah Mutasi Terkait Kasus Razia Miras dan Ancaman Anggota DPR
Foto: korlantas.go,id
Jakarta - Kapolda NTT Brigjen Endang Sunjaya menilai mutasi dirinya tidak terkait dengan kasus razia miras yang berujung pada ancaman dari anggota DPR. Menurut Endang, selama ini kinerjanya di NTT baik-baik saja.

"Mutasi saya? Saya sudah satu tahun setengah bertugas. Nggak ada kaitan dengan masalah ini," katanya di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2016).

"Semua boleh menilai apa yang saya lakukan. Di mana pun saya bertugas siap melaksanakan," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Endang memang telah menerima perintah mutasi dari Mabes Polri. Ia akan dipromosikan sebagai Irwil III Itwasum. Posisinya akan digantikan oleh Brigjen Widiyo Sunaryo yang sebelumnya bertugas sebagai Div Hubinter Mabes Polri.

Sebelumnya diberitakan, anggota reserse Polda NTT AKBP Albert mengaku ditelepon oleh seorang anggota DPR yang bernama Herman Hery. Ia dimaki dan diancam karena melakukan razia miras. Albert kemudian melaporkan ancaman yang dialaminya ini ke Polda NTT.

Herman telah membantah bahwa yang memaki Albert adalah dirinya. Menurutnya, yang berada di ujung telepon adalah stafnya bernama Ronny. Herman mengaku mendapat banyak laporan keluhan dari masyarakat terkait razia tersebut dan menggunakan kewenangannya sebagai anggota Komisi III untuk memanggil Albert. (khf/mad)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini