Program Layanan Kesehatan di Solo Dihentikan, Warga Protes

Program Layanan Kesehatan di Solo Dihentikan, Warga Protes

Muchus Budi R. - detikNews
Senin, 04 Jan 2016 16:47 WIB
Program Layanan Kesehatan di Solo Dihentikan, Warga Protes
Ilustrasi (Foto: Agung Pambudhy)
Solo - Pemkot Surakarta menghentikan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Surakarta (PKMS), program layanan kesehatan masyarakat yang dikelola sejak masa Jokowi menjadi wali kota. Warga pemegang kartu tersebut mengaku kaget karena merasa tidak ada sosialisasi yang memadai. Namun Pemkot tetap bergeming dengan alasan semua program layanan kesehatan yang dibiayai APBD harus melebur ke dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Puluhan warga Solo, Senin (4/1/2016) mendatangi kantor Dinas Kesehatan Kota (DKK) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Surakarta. Mereka mempertanyakan kejelasan program (PKMS). Mereka rata-rata mengaku kecewa karena program tersebut tidak lagi berlaku semenjak awal tahun ini, padahal mereka memegang kartu PKMS baik yang gold maupun yang silver.

"PKMS dibuat Pak Jokowi kok tiba-tiba dihapus? Kami menanyakan kepastian karena selama ini, saya merasa tidak mendapat informasi maupun keterangan apapun dari DKK terkait penghapusan pelayanan PKMS, mendadak dihentikan seperti ini. Tahu-tahu kartu PKMS sudah tidak bisa dipakai," kata Joko Murdowo, warga yang ikut datang ke balai kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala UPTD PKMS DKK Surakarta, Ida Anglaita,Β  menjelaskan bahwa semua program layanan kesehatan yang dibiayai APBD harus melebur ke dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagaimana direncanakan Pemerintah Pusat. Karena itu sejak 1 Januari semua nama yang terdaftar di PKMS telah dihapus. Sesuai UU No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), hanya layanan kesehatan untuk warga miskin yang dibiayai negara. Karena itu Pemkot melalui Bappeda melakukan pendataan ulang warga miskin.

Sedangkan Kepala Bappeda Kota Surakarta, Ahyani, mengatakan pihaknya masih melakukan verifikasi data warga miskin di Solo. Hingga saat ini Bappeda masih terus menerima permohonan pengajuan warga miskin. Semua pengajuan tersebut harus dilakukan verifikasi, termasuk home visit sehinnga belum bisa memberikan batas waktu selesainya pendataan itu. (mbr/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads