Luhut: Beri Amnesti ke Din Minimi Tak Semudah Membalik Telapak Tangan

Luhut: Beri Amnesti ke Din Minimi Tak Semudah Membalik Telapak Tangan

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Senin, 04 Jan 2016 16:22 WIB
Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Pemberian amnesti kepada Din Minimi disebut Kapolri memerlukan koordinasi kementerian/lembaga di bawah Kemenko Polhukam untuk pembahasannya. Menko Polhukam Luhut Pandjaitan menegaskan proses pemberian amnesti memang tidak mudah.

"Tunggu saja, kan itu enggak juga seperti membalik tangan. Kita pelajari, kan Presiden sudah mengatakan itu, kita tunggu saja," kata Luhut di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (4/1/2015).

Luhut mengaku sudah memberikan laporan kepada Presiden Jokowi. Dia meminta semua pihak untuk menunggu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu Seskab Pramono Anung menyatakan Presiden Jokowi akan memberikan amnesti yang bersifat umum. Tetapi memang hingga kini belum ada keputusan.

Untuk membuat keputusan amnesti, lanjut Pramono, perlu disertai pertimbangan DPR. Oleh karena itu Kemenkum HAM selaku pemerintah disebut akan menyurati DPR.

"Saya hari ini ajukan surat Presiden, tentu setelah itu kan akan diproses lewat Kemenkum HAM," kata Kepala BIN Sutiyoso. (bpn/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads