Seskab: Presiden Belum Beri Konfirmasi Soal Permohonan Izin Periksa Novanto

Seskab: Presiden Belum Beri Konfirmasi Soal Permohonan Izin Periksa Novanto

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Senin, 04 Jan 2016 15:41 WIB
Seskab: Presiden Belum Beri Konfirmasi Soal Permohonan Izin Periksa Novanto
Seskab Pramono Anung (Foto: Bagus PN/detikcom)
Jakarta - Kejaksaan Agung masih menunggu izin dari Presiden Jokowi untuk memeriksa Setya Novanto. Seskab Pramono Anung menyatakan, Jokowi belum memberikan konfirmasi.

"Belum. Karena Presiden tentunya untuk mengambil langkah biasanya ada memo dari Seskab maupun Sesneg," kata Pramono di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (4/1/2015).

Baca juga: Jaksa Agung: Sesuai UU MD3, Setya Novanto Tetap Bisa Diperiksa

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat tersebut tertanggal 23 Desember 2015 dengan nomor R78. Di surat itu tak tertulis tenggat waktu dan kapan Kejaksaan Agung berencana memeriksa Novanto.

"Permohonan untuk memeriksa (saja)," kata Seskab.

Sebelumnya Jaksa Agung Prasetyo menyebutkan bahwa pihaknya bisa saja langsung memeriksa Novanto meski belum ada konfirmasi dari Jokowi. Hal itu mengacu pada UU MD3, kata Prasetyo. (bpn/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads