Gandeng Ormas, Polsek Pakuhaji Tangerang Razia Miras

Gandeng Ormas, Polsek Pakuhaji Tangerang Razia Miras

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 04 Jan 2016 15:20 WIB
Gandeng Ormas, Polsek Pakuhaji Tangerang Razia Miras
Foto: Foto: Dok. Polres Tangerang Kabupaten
Tangerang - Polsek Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, menggelar operasi cipta kondisi dengan merazia pedagang minuman keras. Polisi menggandeng salah satu organisasi masyarakat (Ormas) dalam razia tersebut.

Razia digelar di Kampung Cituis RT 02/01, Desa Sukawali, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang pada Minggu 3 Januari sekitar pukul 16.00-19.00 WIB. Sasaran operasi salah satunya adalah minuman keras.

"Jumlah 8 personel dipimpin Perwira Pengawas, dan anggota ormas FPI 15 orang," ujar Kapolsek Pakuhaji AKP Panton dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (4/1/2016).

Di lokasi, polisi menyita 55 dus anggur merah berisi 660 botol, 180 dus bir putih berisi 2.160 botol, 63 dus anggur Rajawali berisi 636 botol, dan 768 bir kaleng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kepada pemilik berinisial EW membuat pernyataan tidak menjual miras kembali," kata Panton. (mei/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads