Priyo: Penunjukan Ade Komarudin Jadi Ketua DPR Bermasalah Secara Hukum

Priyo: Penunjukan Ade Komarudin Jadi Ketua DPR Bermasalah Secara Hukum

M Iqbal - detikNews
Senin, 04 Jan 2016 14:22 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Konflik kepengurusan Partai Golkar yang berbuntut pada tak diakuinya satu kubu pun oleh pemerintah berimbas pada pengisian kursi ketua DPR. Wakil Ketua Umum Golkar Munas Bali Priyo Budi Santoso menyebut ketua DPR belum bisa dilantik.

"Sekarang di Golkar terjadi vacuum of power. Maka hari ini untuk pembicaraan strategis lain yang bersangkut paut dengan penentuan ketua DPR RI, yang mestinya hak Golkar atau posisi lain, sudah tentu akan bermasalah secara hukum," ucap Priyo di gedung DPR, Jakarta, Senin (4/1/2015).

Mantan pimpinan DPR itu menyebut, pengganti Setya Novanto baru bisa dilantik, setelah kepengurusan Partai Golkar diakui oleh pemerintah. Maka sementara ini ketua DPR akan dijabat Plt oleh Fadli Zon, sesuai hasil rapat pimpinan DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena itu kami berharap dan memohon maaf kepada seluruh pimpinan partai dan fraksi di DPR mohon agar memaklumi. Beri kami waktu," ujarnya.

Priyo mengatakan, Golkar masih dalam upaya rekonsiliasi atau penyatuan kembali setelah tak ada satu kubu pun yang diakui oleh pemerintah. Dia optimis perdamaian bisa ditempuh, yaitu melalui mekanisme Munas kembali.

"Mudah-mudahan nanti proses selanjutnya mengenai pimpinan DPR dan posisi lain bisa ditindaklanjuti setelah ada kejelasan pihak mana yang sah berhak kendalikan Partai Golkar," ucap Priyo.

(bal/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads