"Kalau bicara soal jaringan itu tugas polisi, kita memang juga ada teliti-teliti karyawan kita pakai CCTV. Tapi kalau soal jaringan itu domainnya polisi," ujar Direktur Utama, Edward Sirait, saat dikonfirmasi, Senin (4/1/2015).
Edward mengindikasikan ada beberapa bandara yang masuk dalam pengawasan Lion Air. Bandara yang masuk red area Lion Air adalah Bandara Kuala Namu, Medan dan Bandara Soekarno Hatta, Banten.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SedangkaN head of corporate lawyer Lion Groups, Harris Arthur, tidak pernah mengetahui soal jaringan sindikat tersebut. Menurut Harris, pihaknya tidak akan beri ampun bagi karyawannya.
(rvk/mad)











































