Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) merilis hasil perkembangan penerapan akuntabilitas kinerja lingkungan kementerian/lembaga. Dalam jumpa pers di kantornya di Jl Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2015), Yuddy mengatakan penilaian akuntabilitas kinerja ini mengacu Peraturan Presiden 29 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara.
Yuddy menerangkan penilaian akuntabilitas ini diikuti 77 kementerian/lembaga. Ada 7 kategori yang dibagi yaitu nilai AA (0 lembaga/kementerian), A (4), BB (21), B (36), CC (16), C (0), D (0). 77 Kementerian/lembaga ini dinilai dari sejak awal 2015. Ada beberapa yang menjadi indikator dalam penilaian akuntabilitas, yaitu penerapan program kerja, dokumentasi target tujuan, dan pencapaian organisasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut 4 kementerian dengan nilai akuntabilitas tertinggi versi Yuddy:
1. Kementerian Keuangan 83,59
2. Kementerian Kelautan dan Perikanan 77,68
3. Kementerian PAN RB 77,00
4. Kementerian PPN/Bappenas 76,13
Berikut 4 kementerian dengan nilai akuntabilitas terendah :
1. Kementerian Pemuda dan Olah Raga 53,54
2. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi 53,98
3. Kementerian Koperasi dan UKM 57,61
4. Kementerian Tenaga Kerja 57,79
Meskipun hasil penilaian ini dilaunching di tengah isu santer reshuffle kabinet jilid II, Yuddy menampik rilis rapor akuntabilitas kinerja menteri ini dirilis terkait reshuffle.
"Ini tak ada kaitannya dengan isu reshuffle. Ini dijadikan satu kriteria dalam penilaian akuntabilitas kementerian/lembaga. Penilaian kami komprehensif, bisa dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya," tegas Yuddy.
(van/nrl)











































