"Presiden memang punya kewenangan hak prerogratif dan itu dijamin undang-undang, tentunya persoalan reshuffle sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden. Memang beberapa waktu lalu ada yang meminta dua nama dan sebagainya, dan sebagainya," ujar Pramomo di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (4/1/2015).
Pramono menyatakan, Presiden Jokowi akan selalu membicarakan terkait kabinet dengan Wapres Jusuf Kalla. Dia menjamin tak ada yang bisa mengintervensi terkait formasi kabinet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu tersebutkan tapi kan sudah dibantah oleh PAN, kalau sudah dibantah ya sudah. Yang jelas, kalau ada reshuffle itu sepenuhnya kewenangan Presiden," kata Pramono. (bpn/tor)











































