Pantaskah Menteri Yuddy 'Survei' Akuntabilitas Kinerja Menteri Lain?

Pantaskah Menteri Yuddy 'Survei' Akuntabilitas Kinerja Menteri Lain?

Hardani Triyoga - detikNews
Senin, 04 Jan 2016 12:17 WIB
Pantaskah Menteri Yuddy Survei Akuntabilitas Kinerja Menteri Lain?
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) merilis hasil perkembangan penerapan akuntabilitas kinerja lingkungan kementerian/lembaga. Hal ini jadi pertanyaan besar, mengapa Menpan RB Yuddy Chrisnandi seolah mensurvei kinerja menteri lain?

Yuddy mengatakan penilaian akuntabilitas kinerja ini mengacu Peraturan Presiden 29 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara. Yuddy menerangkan penilaian akuntabilitas ini diikuti 77 kementerian/lembaga. Ada 7 kategori yang dibagi yaitu nilai AA (0 lembaga/kementerian), A (4), BB (21), B (36), CC (16), C (0), D (0). 77 Kementerian/lembaga ini dinilai dari sejak awal 2015.

Ada beberapa yang menjadi indikator dalam penilaian akuntabilitas, yaitu penerapan program kerja, dokumentasi target tujuan, dan pencapaian organisasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, itu indikator acuan yang kita nilai. Ini kami lakukan secara komprehensif dilakukan setiap tahun. Hasil ini boleh diperdebatkan, kami siapkan argumentasi dan ini dilakukan dalam rangka pembinaan," ujar Menteri Yuddy di kantornya, Jl Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2016).

Dalam hasil evaluasi akuntabilitas ini, Kementerian Koordinator Kemaritiman serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif belum dilibatkan tahun ini. Alasannya, kedua kementerian itu baru yang merupakan nomenklatur dan belum menyusun laporan kinerja.

"Dua kementerian ini baru kita evaluasi 2016, karena tahun ini baru nomenklatur, dan belum menyusun laporan kinerja," tuturnya.

Adapun rilis hasil evaluasi yang dilakukan terhadap kementerian/lembaga hasilnya bisa dilihat di website resmi Kemenย  PAN-RB, www.menpan.go.id.

Dalam hasil evaluasi, misalnya lembaga/kementerian yang mendapatkan nilai A adalah Kementerian Keuangan (83,59), Komisi Pemberantasan Korupsi (80,89), Kementerian Kelautan Perikanan (80,76), dan Badan Pemeriksa Keuangan (80,45).

Yuddy menegaskan pengumuman hasil 'survei' ini tak terkait reshuffle. Meski data-datanya dimunculkan di tengah panashnya isu reshuffle kabinet jilid II.

"Ini tak ada kaitannya dengan isu reshuffle. Ini dijadikan satu kriteria dalam penilaian akuntabilitas kementerian/lembaga. Penilaian kami komprehensif, bisa dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya,"ย  kata Yuddy.
secara terbuka.

"Penilaian ini bagaimana menciptakan tat kelola baik, sistem yang harus baik supaya paham. Jadi, sama sekali bukan kaitan karena reshuffle," tegasnya lagi.

(van/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads