Datangi Kemenkum HAM, PPP Djan Faridz: Tak Ada Alasan Abaikan Putusan MA

Datangi Kemenkum HAM, PPP Djan Faridz: Tak Ada Alasan Abaikan Putusan MA

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Senin, 04 Jan 2016 11:53 WIB
Datangi Kemenkum HAM, PPP Djan Faridz: Tak Ada Alasan Abaikan Putusan MA
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Sekjen PPP hasil Muktamar Jakarta, Dimyati Natakusumah siang ini mendatangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Dimyati mengaku pihaknya ingin berkonsultasi sekaligus menanyakan kepada Menkum HAM Yasonna Laoly mengenai SK kepengurusan kubu Djan Faridz yang tak kunjung terbit.

"Kita mau tanyakan ke Kumham, kalau memang mau mengabaikan ya ayo, berarti melanggar hukum. Ini kan sengketa partai selesai atas putusan MA, maka harus patuh. Enggak ada lagi alasan Kumham untuk mengabaikan," ujar Dimyati di Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2016).

Dimyati tiba di lokasi sekitar pukul 10.40 WIB. Sekitar 15 menit berselang, Ketua DPD DKI PPP Abraham 'Lulung' Lunggana juga tiba menghampirinya.

"Berdasarkan UU kan 21 hari. UU Parpol 7 hari dan UU Peradilan Tata Usaha Negara 3 bulan, nah 3 bulan jatuh pada tanggal 15 ini. Saya mau tanya ke Kemenkum HAM sampai mana deadline-nya. Alasannya apa lagi? Kalau tidak suka dengan putusan MA terserah. Kami sudah menyerahkan, tapi terserah dengan Kumham," sambungnya.

"Intinya amar putusan MA sudah memutuskan secara inkrah dan tetap. Kita hanya ingin ada iktikad baik Kemenkum HAM atau mau intervensi PPP yang sudah putus? Enggak perlu lagi daftar hadir itu semua sudah lengkap di notaris," tegas Dimyati.

Dimyati berharap Menkum HAM Yasonna Laoly bisa segera memberi kepastian sebelum tanggal 15 Januari. Tak hanya itu, pihaknya juga ingin Yasonna bisa segera membatalkan SK yang dulu pernah diterbitkannya.

"Saya harap Menkum HAM segera membatalkan SK yang dinyatakan ilegal oleh MA. UU saja sudah diketok MK, enggak perlu lagi ditanya DPR dan presiden. Ini pun sama, kalau MA sudah mengetok maka final," lanjutnya.

Dimyati juga mengungkapkan pihaknya akan menggandeng pengurus PPP kubu Romahurmuzy atau Romi untuk bergabung. "Kita rangkul semua. Dari parpol marah, biru, kuning saja kita rangkul apalagi hijau," tutup Dimyati. (aws/tor)


Berita Terkait