Kapolda NTT Dimutasi, Apa Kabar Kasus Anggota DPR Ancam Polisi?

Kapolda NTT Dimutasi, Apa Kabar Kasus Anggota DPR Ancam Polisi?

Ahmad Toriq - detikNews
Senin, 04 Jan 2016 11:03 WIB
Kapolda NTT Dimutasi, Apa Kabar Kasus Anggota DPR Ancam Polisi?
Herman Hery. Foto: Ramses/detikcom
Jakarta - Kasus anggota DPR diduga mengancam polisi bergulir di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Namun kini Kapolda NTT diganti, akankah kasusnya tetap lanjut?

Kasus dugaan pengancaman kepada polisi ini bermula dari telepon seseorang yang mengaku anggota DPR kepada anggota reserse narkoba Polda NTT AKBP Albert Neno. AKBP Albert mengaku dimaki dan diancam karena melakukan razia miras. Albert kemudian melapor ke Polda NTT.

Albert melaporkan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Herman Hery. Si penelepon memang mengaku sebagai Herman Hery.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Operasi pekat dari tanggal 6 sampai 20 Desember, tidak ada orang yang mengancam dan menyinggung selain Herman Hery anggota DPR terhormat itu," kata Albert saat dihubungi Selasa (29/12) lalu.

Herman membantah kalau yang di ujung telepon adalah dirinya. Dia menyebut stafnya bernama Ronny yang memakai HP-nya dan menelepon Albert.

Herman mengaku mendapat aduan dari masyarakat soal razia miras tersebut lalu menggunakan kewenangannya sebagai anggota Komisi III DPR memanggil Albert. Lalu dia menyuruh Ronny menelepon Albert. Soal materi pembicaraan Ronny dan Albert, Herman tak tahu menahu.

"Ada tiga saksi waktu saya menyuruh Ronny, yaitu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, kolega saya, dengan dua stafnya. Mereka ada satu meja dengan saya dan menyaksikan saya menyuruh Ronny menelepon Albert Neno, 'Ronny, kamu hubungi Albert Neno'," jelas Herman, Selasa (29/12).

"Sebagai anggota DPR yang merasa kehormatannya terganggu akibat saudara Albert Neno menyebarkan informasi yang tidak betul. Saya akan mengambil langkah-langkah, saya akan mengambil langkah hukum," imbuhnya.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti juga sudah bicara soal kasus ini. Badrodin meminta Albert tak takut. "Masak polisi diancam, polisi takut. Polisi itu melaksanakan tugasnya, kalau merasa benar, polisi melaksanakan tugasnya enggak usah takut," kata Badrodin di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (29/12) lalu.

Kasus pun bergulir di Polda NTT. Kabid Humas Polda NTT AKBP Yules Abbast memastikan kasus tersebut berjalan.

"Untuk sementara penyidik Polda NTT sedang mempelajari kasusnya," kata AKBP Yules Abbast saat dihubungi detikcom, Selasa (29/12).

Kini, Kapolda NTT Brigjen Endang Sunjaya diganti. Endang digantikan oleh Brigjen Widiyo Sunaryo yang sebelumnya bertugas di Div Hubinter Mabes Polri. Brigjen Endang Sunjaya dipromosikan menjadi Irwil III Itwasum.

Setelah Kapolda berganti, bagaimana masa depan kasus ini? (tor/ndr)


Berita Terkait