Mengkritisi Kekalahan Pemerintah di Pengadilan Palembang Dalam Gugatan Kebakaran Hutan

Mengkritisi Kekalahan Pemerintah di Pengadilan Palembang Dalam Gugatan Kebakaran Hutan

Indra Subagja - detikNews
Senin, 04 Jan 2016 09:47 WIB
Foto: Istimewa/spanduk selamatkan hutan yang dibuat Greenpeace
Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Palembang menolak gugatan pemerintah terhadap PT Bumi Mekar Hijau (BMH) terkait kebakaran hutan di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumsel. Kekalahan pemerintah dan putusan hakim itu banyak dikritisi publik.

"Ada aspek teknis dan logika publik. Ada beberapa pertimbangan yang menurut logika publik tidak bisa diterima. Tapi pertimbangan hukum harus dilihat seperti apa," jelasΒ  Director of Communication & Advocacy - WWF Indonesia, Nyoman Iswarayoga, Senin (4/1/2016).

Pemerintah diketahui menuntut perdata PT BMH, yang juga anak perusahaan Sinar Mas untu membayar ganti rugi sebesar Rp 7,9 triliun. Namun gugatan itu dimentahkan hakim. Banding kemudian dilakukan pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seperti yang ramai di publik, kalau ada pertimbangan majelis kalau kebakaran yang terjadi bukan kerusakan lingkungan karena bisa ditanami kembali. Sebenarnya ini kan tidak sesederhana itu, ada aspek teknis misalnya diteliti sampel tanahnya kerusakan kimia apa yang terjadi di tanah," jelas dia.

Menurut dia, bagaimanapun pemilik konsesi harus bertanggung jawab atas kebakaran yang terjadi di lahannya. Contohnya, apabila ada semut masuk ke rumah tentu pemilik rumah akan berupaya mengusirnya.

"Kan tidak mungkin juga pemilik rumah membiarkan lahan terbakar? Publik masih mempertanyakan keputusan ini, karena kebakaran hutan dan lahan yang terjadi berkontribusi pada asap. Dan sampai 17 tahun terus terjadi kebakaran, kalau ini dibiarkan khawatir tahun depan akan terulang," urai dia.

Nyoman mengungkapkan, secara logika pemilik konsesi tidak bisa lepas tangan dari kebakaran, apalagi menyalahkan pihak ketigas. "Harus ada yang tanggung jawab atas lahannya," tutup dia. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads