Polisi saat ini masih menyelidiki kandungan minuman sehingga menyebabkan korban tewas. Korban tewas yaitu Agus Tri Hartanto (40) dan Eko Budi Purwanto (30) keduanya warga Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang. Sementara empat orang yang dirawat di RS yaitu Herman Sigit, Rahayu Subagyo, Nanang Supriyanto, dan Budi alias Batang.
Dari informasi yang diperoleh detikcom para korban awalnya memesan minuman keras di sekitar Pasar Tugu, Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang tanggal 26 Desember. Kemudian Hari Minggu (27/12/2015), korban Agus menerima pesanannya di terminal Tingkir Salatiga. Di sana mereka menenggak miras jenis Black Label.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai pesta miras, korban Eko pulang dan mual kemudian muntah-muntah. Ia dibawa ke RSUD Salatiga namun nyawanya tidak tertolong hari Kamis (31/12) lalu. Sehari kemudian korban Agus juga menghembuskan nafas terakhir. Namun pihak kepolisian baru mendapatkan laporan peristiwa tersebut hari Jumat (1/1/2016) kemarin sedangkan jenazah sudah dimakamkan.
Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Herman Sophian mengatakan perlu dilakukan autopsi terhadap korban tewas untuk mengetahui penyebab pasti dua korban tewas. Pihaknya kemudian berkoordinasi dengan tim Forensik serta meminta izin keluarga korban, sehingga nantinya akan dilakukan pembongkaran makam.
"Keluarga sudah mengijinkan untuk dilakukan autopsi," kata Herman di Mapolres Semarang, Sabtu (2/1/2016).
Autopsi penting dilakukan karena para korban menenggak minuman oplosan sehingga perlu diketahui kandungan berbahaya apa saja yang ada di minuman tersebut. Bahkan saksi mengatakan para korban sempat memakan jamur kotoran sapi.
"Saksi ada yang mengatakan selain minum oplosan, mereka makan jamur tletong (kotoran sapi)," ujarnya.
Dikhawatirkan oplosan itu dicampur bahan-bahan yang tidak untuk dikonsumsi, karena kepolisian mengamankan juga obat anti nyamuk oles, empat body lotion, sisa kelapa muda, dan obat-obatan milik korban Agus. Barang bukti lain yaitu botol plastik bekas miras, dan dua botol anggur kolesom.
"Dari hasil autopsi nanti dicocokkan dengan barang bukti yang ada," tegasnya.
Hingga saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut termasuk memeriksa saksi dan menyelidiki penjual minuman keras itu. Meski demikian belum ada yang ditetapkan tersangka karena belum cukup bukti. (alg/rna)











































