STPDN Undang Pemda 8 Maret

Jelaskan Pemulangan Praja

STPDN Undang Pemda 8 Maret

- detikNews
Sabtu, 05 Mar 2005 16:50 WIB
Jakarta - Pengurus Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) akan mengadakan pertemuan dengan Kepala Biro Kepegawaian Pemerintahan Daerah (Pemda) se-Indonesia pada hari Selasa tanggal 8 Maret 2005 mendatang. Pertemuan ini rencananya akan diadakan di Kampus 2 Departemen Dalam Negeri, Cilandak, Jakarta Selatan.Maksud dari pertemuan ini adalah untuk menjelaskan insiden tawuran praja STPDN yang terjadi pada 1 Maret 2005 beberapa hari lalu. Akibat dari insiden itu sendiri, STPDN memecat 3 prajanya dan memulangkan 1.056 praja ke daerah masing-masing untuk mendapatkan pembinaan dari Pemerintah Daerah masing-masing. Sedangkan 1.004 praja lainnya mendapat sanksi di dalam kampus."Kami akan menjelaskan insiden tawuran tersebut. Kami juga akan memberikanpetunjuk kepada Pemerintah Daerah yang prajanya turut dikembalikan. Petunjuk itu akan menjelaskan pembinaan yang harus dilakukan oleh pemda," urai Ketua STPDN I Nyoman Sumaryadi saat dihubungi detikcom per telepon pukul 15.15 WIB, Sabtu (5/3/2005).Insiden tawuran praja STPD pada 1 Maret 2005 yang lalu itu terjadi di barak makan saat makan siang. Insiden tawuran itu diwarnai oleh aksi saling lempar piring dan gelas antara praja tingkat 4 dan praja tingkat 2. Di dalam ruang makan tersebut terdapat 3000-an praja. Akibat saling lempar piring dan gelas itu sedikitnya 11 praja luka-luka.Pemicu tawuran itu berawal dari perselisihan antara praja tingkat II Simon Salos dari Papua dengan praja tingkat 4 Hasyim Siregar dari Sumut. Perselisihan itu berawal ketika Simon ditegur karena mengeluarkan kaosnya pada saat kegiatan kesamaptaan. Namun menurut polisi, Hasyim menegur Simon karena menemukan miras di tasnya.Simon tidak terima dengan teguran itu dan terjadilah perselisihan. Cekcoktersebut berlanjut dengan Hasyim memukul Simon dan terjadilah keributan.Perselisihan itu tidak selesai hanya disitu. Ketika mereka tengah makan siang sekitar pukul 13.00 WIB, terjadilah insiden tawuran di ruang makan tersebut. STPDN mencatat 400 piring dan 600 gelas berantakan. Barang bukti yang dikumpulkan polisi adalah 4 karung barang pecah belah. (nrl/)


Berita Terkait