Konvoi Motor Berknalpot Bising di Malam Tahun Baru Bakal Ditilang

Konvoi Motor Berknalpot Bising di Malam Tahun Baru Bakal Ditilang

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 31 Des 2015 21:50 WIB
Konvoi Motor Berknalpot Bising di Malam Tahun Baru Bakal Ditilang
Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Jakarta - Polsek Ciledug melarang warga untuk melakukan konvoi kendaraan di malam pergantian tahun. Sepeda motor yang berknalpot bising juga bakal ditindak tegas.

"Dilarang konvoi motor dan mobil saat malam tahun baru, kami akan tindak bila kedapatan berkonvoi dan kami juga akan tindak tegas motor-motor yang berknalpot bising," ujar Kapolsek Ciledug Kompol Lambe P Birana kepada detikcom, Kamis (31/12/2015).

Kapolsek juga mengimbau masyarakat yang berkendara di malam tahun baru untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas. Ia juga melarang warga menyalakan petasan yang berpotensi menimbulkan ledakan dan kebakaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lambe mengimbau masyarakat untuk merayakan tahun baru dengan sederhana. "Lebih baik berdoa dan dzikir bersama daripada melakukan tindakan yang negatif, serta jauhi tempat-tempat keramaian, kalau bisa cukup di rumah masing-masing," ungkapnya.

Namun, bila memang ingin merayakan pergantian tahun baru di luar, diimbau untuk memperhatikan keamanan rumahnya masing-masing. Perhatikan juga keamanan kendaraan.

Untuk mengamankan malam tahun baru 2016, Polsek Ciledugย  menggelar 165 pasukan yang diploting di titik-titik rawan. Petugas diimbau untuk melaksanakan tugas dengan 5S (senyum, sapa, salam, sopan dan santun).

Sementara itu, di wilayah Ciledug ada 4 titik kumpul masyarakat di malam tahun baru ini, yakni di CBD Ciledug, Puribeta Larangan, Green Lake City Pondok Bahar dan pintu Tol Karang Tengah. (mei/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads