"Dilarang konvoi motor dan mobil saat malam tahun baru, kami akan tindak bila kedapatan berkonvoi dan kami juga akan tindak tegas motor-motor yang berknalpot bising," ujar Kapolsek Ciledug Kompol Lambe P Birana kepada detikcom, Kamis (31/12/2015).
Kapolsek juga mengimbau masyarakat yang berkendara di malam tahun baru untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas. Ia juga melarang warga menyalakan petasan yang berpotensi menimbulkan ledakan dan kebakaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, bila memang ingin merayakan pergantian tahun baru di luar, diimbau untuk memperhatikan keamanan rumahnya masing-masing. Perhatikan juga keamanan kendaraan.
Untuk mengamankan malam tahun baru 2016, Polsek Ciledugย menggelar 165 pasukan yang diploting di titik-titik rawan. Petugas diimbau untuk melaksanakan tugas dengan 5S (senyum, sapa, salam, sopan dan santun).
Sementara itu, di wilayah Ciledug ada 4 titik kumpul masyarakat di malam tahun baru ini, yakni di CBD Ciledug, Puribeta Larangan, Green Lake City Pondok Bahar dan pintu Tol Karang Tengah. (mei/idh)











































