Berdasarkan data Polda Aceh, Dini terlibat dalam 14 kasus kriminal dengan jumlah korban 17 orang. Kapolda Aceh Irjen Husein Hamidi, mengatakan, kasus kriminal yang dilakukan Din Minimi di antaranya yaitu penculikan, pemerasan, pembunuhan, pembakaran, dan penganiayaan. Ia beraksi di Aceh Utara, Aceh Timur dan Lhokseumawe.
"Din Minimi akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Husein dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Kamis (31/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolda menyebut Din Minimi merupakanΒ pelaku utama penembakan dua intelΒ Kodim 0103 Aceh Utara, Serda Indra Irawan dan Sertu Hendrianto. Kedua prajurit ini diculik kelompok bersenjata dan ditemukan tewas dengan sejumlah luka tembak pada 24 Maret 2015.
Menurut Kapolda, kedua intel tersebut pertama sekali ditembak oleh Din Minimi menggunakan senjata milik korban. Setelah itu, baru diikuti dengan sejumlah tembakan oleh anak buah Din.
"Itu terungkap berdasarkan pengakuan beberapa anggotanya yang sudah tertangkap," jelasnya.
Polisi sudah menggelar rekonstruksi terkait pembunuhan dua anggota TNI tersebut. Selain itu, aparat penegak hukum juga sudah mengumpulkan bukti-bukti, keterangan para tersangka yang sudah berhasil ditangkap dan saksi.
Seperti diketahui, Din Minimi menyerahkan diri setelah bernegosiasi dengan Kepala BIN Sutiyoso. Ia beserta 120 anak buahnya sepakat turun gunung setelah tuntutannya dipenuhi.
(try/try)











































