Polisi Akan Tindak Tegas Masyarakat yang Bunyikan Petasan di Malam Tahun Baru

Polisi Akan Tindak Tegas Masyarakat yang Bunyikan Petasan di Malam Tahun Baru

Rini Friastuti - detikNews
Kamis, 31 Des 2015 17:53 WIB
Polisi Akan Tindak Tegas Masyarakat yang Bunyikan Petasan di Malam Tahun Baru
Foto: Rini Friastuti
Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan memberikan peringatan kepada masyarakat yang menyalakan petasan saat merayakan pergantian tahun. Apabila kedapatan, maka polisi akan mengeluarkan tindakan tegas.

"Tak boleh ada petasan. Nanti kami himbau dulu sebelum mereka menggunakan (petasan). Kalu masih membandel juga ya kami tindak," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat saat Konferensi Pers Akhir Tahun di Polres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya, Jaksel, Kamis (31/12/2013).

Selain itu, Kapolres juga mengingatkan agar pengendara sepeda motor untuk tidak melakukan konvoi saat tahun baru, sehingga menyebabkan kebisingan dan mengganggu jam istirahat orang lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sampaikan bahwa aturan-aturan yang sudah ada bukan berarti karena ini malam tahun baru malah dilanggar," jelasnya.

Malam ini sekitar 1.200 personel dari Polri dan 500 pasukan dari TNI, Babinkantibmas, Satpol PP, Dinas Kebakaran serta Pramuka akan mengamankan pelaksanaan malam tahun baru di Jakarta Selatan.

Titik lokasi yang menjadi pusat pengamanan antara lain tempat ibadah, pusat perbelanjaan, jalan arteri, stasiun, terminal dan gedung perkantoran maupun dinas. Sedangkan untuk pusat pengaman keramaian ada di kawasan Setu Babakan, Jagakarsa dan Kemang, Mampang Prapatan. (rni/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads