Bunuh Istri yang Hamil 7 Bulan, Erik Estrada Ditangkap Setelah Setahun Buron

Bunuh Istri yang Hamil 7 Bulan, Erik Estrada Ditangkap Setelah Setahun Buron

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 31 Des 2015 17:45 WIB
Bunuh Istri yang Hamil 7 Bulan, Erik Estrada Ditangkap Setelah Setahun Buron
Foto: Edi Wahyono
Jakarta - Setelah genap setahun, kasus pembunuhan Desy Hayatun Nufus (21) di Kampung Rawa Bebek, Kota Baru, Bekasi Barat, Kota Bekasi, akhirnya terungkap. Pelakunya suami Desy, Erik Estrada alias David Krusna (31), yang sempat buron.

Tersangka Erik ditangkap Polsek Bekasi Kota yang di-back up Satreskrim Polresta Bekasi pada pukul 11.30 WIB siang tadi.

"Tersangka kami tangkap di Cipinang, Jakarta Timur," ucap Kapolresta Bekasi Kota Kombes Daniel Bolly Tifaona kepada detikcom, Kamis (31/12/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembunuhan Desy terjadi pada Minggu (26/1/2014) malam. Tidak hanya membunuh istrinya, Erik juga tega menusuk mertuanya, Fatoyah (70).

"Mertuanya mengalami luka tusuk di bagian perut, tetapi untungnya selamat," imbuhnya.

Polisi telah menyita barang bukti berupa golok dan pisau yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban di lokasi kejadian pada saat itu. Saat dibunuh, Desy dalam kondisi sedang mengandung anak kedua.

Pembunuhan terjadi ketika korban sedang memberi minum susu anak sulungnya. Pelaku sebelumnya cekcok dengan korban itu datang dari pintu belakang dan tiba-tiba menusuk korban berkali-kali hingga akhirnya korban tewas di TKP.

Korban tewas dengan luka robek di bagian leher, pipi kiri, telinga kiri, dan kepala. (aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads