Agung Ingin Mahkamah Golkar Bersidang dan Putuskan Munas Januari 2016

Agung Ingin Mahkamah Golkar Bersidang dan Putuskan Munas Januari 2016

Yulida Medistiara - detikNews
Kamis, 31 Des 2015 17:05 WIB
Agung Ingin Mahkamah Golkar Bersidang dan Putuskan Munas Januari 2016
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Ketum Golkar hasil Munas Ancol Agung Laksono menerima keputusan Menkum HAM mencabut SK kepengurusannya. Menyambut keputusan itu, Agung meminta Mahkamah Golkar kembali bersidang.

"Dalam rangka menjaga eksistensi dan menjamin legitimasi Prtai Golkar, maka kami meminta, dan juga anggota dari wilayah, Mahkamah Partai untuk dapat segera melakukan persidangan dan mengambil keputusan melaksanan munas bersama Partai Golkar pada bulan Januari 2016," kata Agung dalam jumpa pers di kediamannya, Jl Cipinang Cimpedak, Polonia, Jakarta Timur, Kamis (31/12/2015).

Menurut Agung, Golkar perlu menggelar munas lagi untuk membentuk kepengurusan baru yang diterima semua pihak. Mahkamah Partai Munas Riau, menurut Agung, masih bisa bersidang dan membuat keputusan untuk menjadi dasar diselenggarakannya munas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini merupakan jawaban untuk mengisi kekosongan, karena dengan adanya pencabutan ini, mulai besok ada kekosongan kepemimpinan dilihat dari porses hukum yang ada," ulas Agung.

Agung mengingatkan kepengurusan Golkar hasil Munas Riau berakhir hari ini. Setelah pergantian tahun besok, tak ada kepengurusan Golkar yang sah.

"Sesungguhnya secara hukum, tanggal 1 Januari besok DPP Golkar tidak memiliki kepengurusan yang sah, baik untuk Munas Bali dan maupun Munas Ancol, karena munas bali ditolak disahkan oleh MA," ujar Agung. (tor/tor)


Berita Terkait