"Dalam rangka menjaga eksistensi dan menjamin legitimasi Prtai Golkar, maka kami meminta, dan juga anggota dari wilayah, Mahkamah Partai untuk dapat segera melakukan persidangan dan mengambil keputusan melaksanan munas bersama Partai Golkar pada bulan Januari 2016," kata Agung dalam jumpa pers di kediamannya, Jl Cipinang Cimpedak, Polonia, Jakarta Timur, Kamis (31/12/2015).
Menurut Agung, Golkar perlu menggelar munas lagi untuk membentuk kepengurusan baru yang diterima semua pihak. Mahkamah Partai Munas Riau, menurut Agung, masih bisa bersidang dan membuat keputusan untuk menjadi dasar diselenggarakannya munas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung mengingatkan kepengurusan Golkar hasil Munas Riau berakhir hari ini. Setelah pergantian tahun besok, tak ada kepengurusan Golkar yang sah.
"Sesungguhnya secara hukum, tanggal 1 Januari besok DPP Golkar tidak memiliki kepengurusan yang sah, baik untuk Munas Bali dan maupun Munas Ancol, karena munas bali ditolak disahkan oleh MA," ujar Agung. (tor/tor)











































