Ingat! Dilarang Nonton Kembang Api di Flyover dan Jalan Layang Tol

Ingat! Dilarang Nonton Kembang Api di Flyover dan Jalan Layang Tol

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 31 Des 2015 15:42 WIB
Ingat! Dilarang Nonton Kembang Api di Flyover dan Jalan Layang Tol
Kembang Api dari Ketinggian (Foto: Rachman Haryanto)
Jakarta - Pihak kepolisian melarang warga untuk menyaksikan pesta kembang api dari atas ketinggian jalan layang tol dan flyover. Polisi bakal menindak tegas pengendara yang berhenti di atas flyover dan jalan layang tol.

"Masyarakat kami imbau tidak menyaksikan kembang api di atas jalan layang tol maupun flyover, nanti kita akan dorong supaya jalan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (31/12/2015).

Iqbal mengatakan, selain menimbulkan kemacetan, nongkrong di atas flyover dan layang tol berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain macet, dikhawatirkan timbul kerawanan kamtibmas misalnya tawuran atau tindak kriminal lainnya," imbuhnya.

Untuk mengantisipasi hal ini, Polda Metro Jaya menyiapkan tim untuk berpatroli di jalan layang tol maupun flyover dengan melibatkan unsur reserse, sabhara dan lalu lintas.

"Prinsipnya kita kasih peringatan, kalau tidak mengindahkan kita dorong untuk jalan," tutupnya.

(mei/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads