"Masyarakat kami imbau tidak menyaksikan kembang api di atas jalan layang tol maupun flyover, nanti kita akan dorong supaya jalan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (31/12/2015).
Iqbal mengatakan, selain menimbulkan kemacetan, nongkrong di atas flyover dan layang tol berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mengantisipasi hal ini, Polda Metro Jaya menyiapkan tim untuk berpatroli di jalan layang tol maupun flyover dengan melibatkan unsur reserse, sabhara dan lalu lintas.
"Prinsipnya kita kasih peringatan, kalau tidak mengindahkan kita dorong untuk jalan," tutupnya.
(mei/Hbb)











































