"Di 2016, dari sisi penyerapan anggaran harus belajar dari 2015. Penyerapan sebanyak 90 persen harus diupayakan," kata Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (31/12/2015).
APBD DKI 2016 sudah diserahkan ke Kemendagri dan saat ini masih diperiksa. Triwisaksana mengingatkan agar penyerapan anggaran tidak rendah seperti 2015. "Di 2015 berkisar 60-70 persen. Itu sangat disesalkan," ucap pria yang akrab disapa Sani ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DPRD DKI mengesahkan APBD 2016 pada Rabu (23/12) lalu. APBD itu diserahkan ke Kemendagri untuk diperiksa hingga saat ini.
(imk/aan)











































