SK Kubu Agung Dicabut, Idrus: Hadiah Tahun Baru Untuk Golkar

SK Kubu Agung Dicabut, Idrus: Hadiah Tahun Baru Untuk Golkar

Elza Astari Retaduari - detikNews
Kamis, 31 Des 2015 14:48 WIB
SK Kubu Agung Dicabut, Idrus: Hadiah Tahun Baru Untuk Golkar
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Menkum HAM Yasona Laoly mencabut SK kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono. Sekjen Golkar hasil Munas Bali Idrus Marham menyebut hal tersebut sebagai kado tahun baru.

Idrus mengakui dirinya telah menerima SK Pencabutan Kubu Agung dari Menkum HAM. Ia pun berharap dengan terbitnya SK baru itu dapat meredakan pertikaian di internal Golkar.

"Benar, diantar oleh staf dari Kemenkum HAM ke DPP Partai Golkar di Slipi, saya terima langsung," ujar Idrus saat dihubungi, Kamis (31/12/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu kita berharap di tahun baru 2016 dengan adanya SK ini adalah hadiah tahun baru sekaligus momentum untuk menjadikan tahun 2016 sebagai momentum kebangkitan Partai Golkar," lanjutnya.

Dengan adanya SK itu, Idrus menyatakan kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol sudah tidak berlaku. Menyebut tak lagi ada dualisme kepemimpinan di tubuh partai beringin itu, ia pun juga mengimbau agar semua kader Golkar bersatu.

"Tentu kita harapkan seperti itu, tidak hanya persoalan Golkar. Kita sepanjang 2015 sudah habis energi terkuras oleh kegaduhan politik, baik di internal partai Golkar maupun dalam skala bangsa," tutur Idrus.

SK baru yang dikeluarkan Menkum HAM, menurut Idrus, merupakan legalitas bagi kepengurusan Golkar yang kembali dipimpin Aburizal Bakrie. Padahal, faktanya tak ada pengesahan bagi Munas Bali di SK pencabutan tersebut. (ear/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads