"Kalau Munas Bali tidak sah kan artinya Golkar status quo, Golkar dalam keadaan terancam," kata Wakil Ketua MPR dari Golkar Mahyudin, kepada detikcom, Kamis (21/12/2015).
Karena itu bagi Mahyudin tak ada alasan bagi Golkar untuk menunda Munas. Sebelum Golkar benar-benar bubar di tengah status quo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pandangan Mahyudin ini sama dengan sikap Ketua Wantim Golkar Munas Bali Akbar Tandjung yang menilai setelah 1 Januari 2016 tak ada lagi pengurus Golkar yang sah. Akbar Tandjung juga menyarankan agar lekas digelar Munas bersama untuk menyudahi polemik perpecahan yang menghancurkan Golkar.
"Kami menawarkan kembali kita ambil langkah-langkah segeralah menyelesaikan konflik. Karena masalah hukum berkepanjangan solusinya yaitu melalui musyawarah nasional," kata Akbar sebelumnya.
Pandangan senada juga disampaikan Ketum Golkar Munas Ancol Agung Laksono. Agung mendorong Aburizal Bakrie mengikuti saran Akbar untuk segera dilakukan Munas bersama.
(van/try)











































