"Nggak bubar. Tapi ini posisi yang risiko sekali," kata Ketua Dewan Pertimbangan Golkar hasil Munas Ancol, Siswono Yudho Husodo, kepada wartawan, Kamis (31/12/2015).
Dengan dicabutnya SK kepengurusan Agung, menurut Siswono, setelah hari terakhir di tahun 2015 berakhir, maka tak ada kepengurusan Golkar yang sah. Sebab, dia menambahkan, SK Kepengurusan Munas Riau yang berlaku saat ini, hanya mengesahkan kepengurusan hingga 2015.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Alih-alih marah dengan pencabutan tersebut, Siswono malah mengapresiasi Kemenkum HAM. Menurutnya keputusan mencabut SK tersebut bagus untuk persatuan Golkar.
"Keputusan (pencabutan) ini sangat arif, sangat bijak," ujar Siswono. (tor/van)












































