Nurdin Halid: Kami Terima Surat dari Menkum, SK Agung Laksono Dicabut

Nurdin Halid: Kami Terima Surat dari Menkum, SK Agung Laksono Dicabut

Ferdinan - detikNews
Kamis, 31 Des 2015 08:21 WIB
Nurdin Halid: Kami Terima Surat dari Menkum, SK Agung Laksono Dicabut
Agung Laksono/kemeja putih/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Waketum Partai Golkar hasil Munas Bali, Nurdin Halid menyebut pihaknya menerima surat dari Kementerian Hukum dan HAM soal pencabutan SK kepengurusan partai yang dipimpin Agung Laksono hasil Munas Ancol.

"Sudah benar, surat diantar dan diterima Sekjen Pak Idrus Marham," kata Nurdin kepada detikcom pukul 08.15 WIB, Kamis (31/12/2015).

Nurdin saat dikonfirmasi sebelumnya mengaku belum mendapat kabar soal pencabutan SK dan melakukan pengecekan ke internalnya. Beberapa saat kemudian dia memastikan surat dari Kemenkum HAM sudah diterima. "SKΒ  Menteri Hukum tentang Munas Ancol, sudah dicabut," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan dicabutnya SK Munas Ancol, maka kepengurusan Golkar menurut Nurdin dipimpin Aburizal Bakrie hasil Munas Bali.

"Artinya kepengurusan Munas Ancol sudah hilang dari bumi pertiwi," sebut Nurdin tertawa.

(Baca juga: SK Kepengurusan Golkar Kubu Agung Laksono Resmi Dicabut)

Namun Nurdin belum bisa memastikan langkah politik lanjutan setelah SK kubu Agung dicabut. Dia hanya memastikan kepengurusan Ical mengakomodir sejumlah orang di kubu Agung.

"Kehendak Munas Bali tentu kita melakukan revalitasasi kepengurusan, kita mengakomodir orang-orang Agung Laksono. Tapi orang yang jadi inisator Munas Ancol yang melakukan pelanggaran berat tidak boleh ditolerir," sebut Nurdin.

(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads