Polisi Tangkap Penjambret yang Resahkan Warga Medan

Polisi Tangkap Penjambret yang Resahkan Warga Medan

Jefris Santama - detikNews
Kamis, 31 Des 2015 00:13 WIB
Polisi Tangkap Penjambret yang Resahkan Warga Medan
Foto: Andhika Akbarayansyah
Medan - Polisi menangkap penjambret yang meresahkan warga Medan, Sumatera Utara. Fajar Efendi (25) sudah beraksi di 23 tempat.

"Pelaku bernama Fajar Efendi (25) warga Medan. Ia ditangkap dua hari yang lalu. Pelaku kerap melakukan aksinya di sejumlah tempat," kata Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono melalui Kanit Pidum Polresta Medan AKP Bayu Putra Samara, Rabu (30/12/2015).

Pelaku terakhir kali beraksi pada Minggu (27/9). Saat itu, korban bernama Gusnaidy mengendarai sepeda motornya melintas di Jalan Palang Merah, Medan. Secara tiba-tiba, korban didekati oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika sudah dekat, pelaku langsung mengambil tas korban yang berisi barang berharga seterusnya kabur," ujar Bayu.

Setelah kejadian, korban langsung melapor ke polisi. Polisi selanjutnya menangkap pelaku di tempat tongkrongan dan dibawa ke Mapolresta Medan. (fdn/fdn)


Berita Terkait