"Kita harap yang bersangkutan mendengar ini, dan punya kesadaran untuk datang. Jadi tidak perlu panggil paksa, atau ada red notice dan tak perlu bantuan polisi serta melibatkan interpol," ungkap Prasetyo di kantornya, Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (30/12/2015).
Hari ini Reza lagi-lagi tak memberi kabar berita akan ketidakhadirannya. Padahal, kata Prasetyo, Kejagung sudah melayangkan surat pemanggilan ke sejumlah rumahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika terus mangkir, tidak menutup kemungkinan Kejagung akan melibatkan sejumlah instansi lain untuk mencari Reza. Namun karena kasus dugaan pemufakatan jahat ini baru pada tahap penyelidikan dan belum penyidikan, Kejagung belum bisa berbuat banyak.
"Saya sudah bicara dengan Kapolri bagaimana untuk memanggil dia di luar negeri. Tapi kita harus tunggu status hukumnya yang jelas. Kami masih kumpulkan bukti-bukti yang cukup. Kita jalan terus," tegas Prasetyo.
"Kita harus ada bukti dan fakta yang kuat. Saya minta masyarakat bersabar. Kita tidak pernah takut," tutup mantan politisi Nasdem itu.
(ear/Hbb)











































