"Perda-perda bermasalah mulai dari provinsi atau kabupaten/kota yang menghambat investasi dan perizinan, saya kira mohon ditelaah lagi. Di negara kita ada 40 ribu aturan mulai dari PP hingga edaran Dirjen. Sampai Januari harus dipangkas separuh. Ini menghambat investasi pelayanan publik," kata Tjahjo usai pelantikan Pj Gubernur Kepulauan Riau, Tanjung Pinang, Rabu (30/12/2015).
Tjahjo menyebut ada sekitar 5 ribu peraturan dan surat edaran yang tidak sesuai di Kemendagri. "Jadi sampai Januari harus dipotong atau dipangkas separuh," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau bisa selesai program rutin-rutin yang tidak sesuai dengan pelayanan publik, itu dipangkas saja. Kita telaah lagi program-program di daerah," ujarnya. (adit/fdn)










































