"Bagi pemerintah yang penting lima daerah yang tertunda ini mudah-mudahan bisa dilakukan paling lambat akhir Maret selesai. Karena yang Fakfak dan Kalteng awal Januari. Yang tiga tunggu putusan final MA, akhir Desember," kata Tjahjo usai pelantikan Pj Gubernur Kepulauan Riau, Tanjung Pinang, Rabu (30/12/2015).
Sementara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) tengah memproses beberapa gugatan sengketa pilkada. Tjahjo berharap, gugatan sengketa pilkada di MK tidak mengganggu proses pelantikan.
"Kami sudah melapor kepada presiden akan mengusulkan pelantikan serentaknya dua tahap. Tahap pertama akhir Januari atau awal Februari, bagi daerah yang pilkadanya tidak ada sengketa," sambung Tjahjo.
Sedangkan, bagi daerah yang mengajukan gugatan sengketa pilkada akan dilakukan pada tahap kedua bulan Maret. "Ada 147 yang mengajukan sengketa pilkada. Bagi daerah yang ada sengketa pilkada mudah-mudahan akhir bulan Maret bisa dilantik," pungkas Tjahjo.
(adit/Hbb)











































