Penggeledahan dilakukan di sebuah kamar rumah kos di Jalan Matoa 2 RT 01 RW 7, Bulak Indah, Karangasem, Laweyan, Solo, Rabu (30/12/2015). Dalam pengawalan ketat, dari kamar kos nomor 8, petugas membawa bungkusan berwarna cokelat dimasukkan ke dalam mobil Crime Scene Investigation (SCI) berwarna orange.
Suprapto Ketua RW setempat yang diminta menjadi saksi penyitaan barang, mengatakan bahwa Densus 88 mengamankan ember, plat nomor, tas, gayung, penutup kepala, buku dan beberapa bahan yang disebut bisa digunakan untuk merakit bom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ahmad Luthfi mengatakan penggeledahan itu dilakukan berdasarkan hasil dari pengembangan kasus hasil penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 pada operasi Selasa kemarin.
"TKP (kamar kos) ini disinyalir menjadi tempat perakitan bom. Tempat ini sudah disisir oleh personel Densus 88," kata dia kepada wartawan di sekitar lokasi penggeledahan. (mbr/try)











































