"Kita amankan 400 terompet dari pedagang di Parung, 25 terompet dari Leuwiliang, dan beberapa dari Cibungbulang," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Aulia Djabar, saat dikonfirmasi Rabu (30/12/2015).
Polisi masih mendalami keterangan penjual untuk menelusuri distrubutor dan pabrik pembuatan terompet-terompet tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terompet kita amankan dari seorang pedagang di Pasar Bogor. Totalnya ada 47 buah. Barangbukti sudah kita amankan. Selanjutnya nanti dikembangkan oleh Polres Bogor Kota," kata Danramil 0601 Kecamatan Bogor Tengah, Kapten Inf Eka Purnama SJ.
![]() |
"Distributornya juga diamankan dan diserahkan ke Polres," tambahnya.
Eka menjelaskan, proses penelusuran penyebaran terompet sudah dilakukan sejak 2 hari lalu. Yakni sejak beredarnya ratusan terompet berbahan kertas yang bertuliskan potongan ayat-ayat Alquran di Kendal beberapa hari lalu. "Ini sesuai instruksi dari Pak Danrem, kemudian saya perintahkan agar Babinsa menyebar dan mencari. Jika menemukan, bukan mengambil begitu saja. Tapi saya perintahkan untuk membeli terompet itu dan memeriksa bagian dalamnya. Karena dilihat dari luar, terompet ini sama seperti terompet pada umumnya," terang Eka.
Tidak hanya bertuliskan potongan ayat-ayat Alquran, puluhan terompet yang diamankan anggota TNI itu juga berbahan kertas yang bertuliskan lagu-lagu rohani agama Kristen.
Pantauan detikcom, bagian luar terompet tersebut diberi sampul kertas minyak dengan warna-warna menarik dan dihias dengan potongan-potongan kertas berbentuk renda-renda pada bagian ujungnya. Potongan ayat-ayat Alquran berada di bagian dalam dan menjadi bahan dasar terompet.
![]() |
Sekilas tidak akan tampak kalau terompet tersebut terbuat dari kertas bertuliskan ayat Alquran. Sehingga untuk mengetahuinya, harus dikupas terlebih dahulu sampul yang melapisi di bagian luar terompet. Di dalam kertas berwarna merah muda tersebut, tertulis potongan ayat-ayat Alquran yang biasa dibacakan dalam proses ibadah salat Jumat. (try/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini