Reza Chalid Kembali Mangkir dari Panggilan Kejagung

Reza Chalid Kembali Mangkir dari Panggilan Kejagung

Elza Astari Retaduari - detikNews
Rabu, 30 Des 2015 16:03 WIB
Reza Chalid Kembali Mangkir dari Panggilan Kejagung
Foto: Ilustrasi Reza Chalid oleh Edi Wahyono/detikcom
Jakarta - Kejaksaan Agung kembali memanggil Reza Chalid terkait kasus 'papa minta saham' yang melibatkan eks Ketua DPR Setya Novanto. Dalam panggilan ketiga ini, taipan minyak tersebut kembali mangkir.

"Belum hadir, sampai sekarang belum hadir. Kami sudah layangkan surat panggilan ke rumahnya, ada 2 sampai 4 biji (rumahnya)," ungkap Jaksa Agung M Prasetyo di kantornya, Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (30/12/2015).

Menurut Prasetyo, pihaknya akan terus menangani kasus dugaan pemufakatan jahat tersebut hingga tuntas. Ini terkait dengan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.

"Sudah ada 16 saksi dimintai keterangan, pakar hukum, dan ahli IT yang sudah memberi keterangan pada kita. Ada pro dan kontra itu biasa, tapi bagaimanapun hukum harus ditegakkan," kata Prasetyo.

"Komisaris Freeport kita sudah mintai keterangan, mantan jaksa agung. Nanti itu akan melengkapi. Kasus Freeport kita tidak akan berhenti, segala prosedur akan kita lalui," lanjut eks politis Nasdem itu.

Ketidakhadiran Reza pun diamini oleh Jampidsus Arminsyah. Menurutnya hingga sore hari ini pihaknya belum mendapat kabar akan rencana pemenuhan panggilan Reza.

"Pemanggilan ketiga hari ini, nggak ada berita," jelas Arminsyah di lokasi yang sama.

Arminsyah menyatakan pihaknya telah berusaha menemui Reza untuk meminta keterangannya dalam kasus ini. namun belum berhasil..

"Boleh (mendatangi untuk meminta keterangan), kita udah ke rumah-rumahnya kok. Tapi dia kan berpindah-pindah. Kalau kita tahu kita hampiri kok. Kita sudah sangat berupaya," ucapnya.

Pihak Kejaksaan Agung juga berencana untuk memanggil Setya Novanto. Namun masih menunggu izin dari Presiden Joko Widodo mengingat Novanto merupakan seorang pejabat.

"Kita berharap dengan mendapat 2 keterangan sumber itu, bisa kita simpulkan. Tetapi bisa juga di dalam proses kajian ini, ada sumber lain yang berkembang untuk bisa menetapkan langkah kita. Apakah bisa dilanjut penyidikan," terang Arminsyah.

Lantas bagaimana jika Reza terus menerus mangkir dari panggilan?

"Makanya kita sedang mengkajinya, apakah dengan tidak ada MR bisa kita tentukan sikap atau tidak. Ada batas waktu, belum (waktunya)," jawab Arminsyah mengakhiri.

(ear/miq)


Berita Terkait